Jakarta, sijunjungpost —Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim buka suara soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Mohammad Riza Chalid yang diisukan berada di Malaysia.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7) pagi.
Dalam pertemuan itu, Anwar mengungkap bahwa ada permintaan dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Riza Chalid.
“Ada,” jawab Anwar ketika ditanya apakah ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait pemulangan Riza Chalid, Selasa (29/7).
Anwar sendiri mengaku memang kenal dan pernah bertemu dengan sosok Riza Chalid. Namun Anwar menegaskan, dirinya tidak mengetahui lokasi maupun kasus Riza Chalid yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia pun tak ikut campur terhadap proses hukum yang tengah menjerat Riza Chalid. Namun jika memang keberadaan Riza Chalid benar ada di Malaysia, pemerintahannya tentu akan membantu Indonesia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan data perlintasan terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Riza Chalid merupakan satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” ujar Yuldi dikutip dari Antaranews,17 Juli 2025.
Sementara itu, terkait dugaan keberadaan Riza Chalid di Singapura, Yuldi mengatakan bahwa pengusaha minyak tersebut memang pernah terbang ke negara tersebut pada Agustus 2024.
Merespons data perlintasan tersebut, Yudli mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia terkait keberadaan Riza Chalid.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” ujar Yuldi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, bakal menjadikan masukan kabar yang menyebutkan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah itu berada di Malaysia.
“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Antaranews.
Namun, penyidik masih terus mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka.
“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” ujar Anang.
Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain; Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.
Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. (KMN-01)