Husni Tamrin Kembali Dilantik Jadi Wali Nagari Solok Ambah


Solok Ambah, SijunjungpostBupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, kembali mengukuhkan Husni Tamrin sebagai Wali Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kamis (21/8). Dengan pengukuhan ini, masa jabatan Husni diperpanjang dari periode 2019–2025 menjadi 2019–2027.

Acara pengukuhan yang digelar di SD Negeri 12 Solok Ambah itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK langsung oleh Bupati Sijunjung. Prosesi disaksikan Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda.

Dalam sambutannya, Bupati Benny menyampaikan selamat kepada Husni Tamrin dan berpesan agar segera bekerja sesuai amanah jabatan, menjalin kerja sama dengan semua pihak, serta peka terhadap aspirasi masyarakat.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati, bangun nagari dengan segala sumber daya yang ada,” tegas Benny.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan perekonomian masyarakat melalui usaha mandiri, pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Dona Iraddatillah, juga melantik Ketua TP-PKK Nagari Solok Ambah.

Perpanjangan masa jabatan wali nagari ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan, kepala desa menjabat selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan. Sementara Pasal 118 huruf (e) mengatur bahwa kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang tersebut.

Turut hadir dalam acara itu Asisten I Aprizal, M.Si., Kepala Bappeda Khamsiardi, Kepala BKAD Defri Antoni, Kepala DPMN Joni Antonius, Kadis Kesehatan Harry Oskar Hidayat, Kadis Nakertrans David Rinaldo, Kadis Perkim LH Arif Maigayanto, Kabag Hukum Mukhamis Basyir, Kabag Tapem Roni Sudirman, Camat Sijunjung Khairudin, unsur Forkopincam, pengurus TP-PKK Kabupaten Sijunjung, serta para wali nagari se-Kecamatan Sijunjung. (SP-01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *