Polres Sijunjung Tertibkan Tambang Ilegal di Seluruh Aliran Sungai

Muaro, sujunjungpost – Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar operasi penertiban penambangan tanpa izin (PETI) selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (6-8 Agustus 2025). Operasi ini menyasar aktivitas tambang emas, pasir, dan kerikil di sepanjang aliran sungai di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Langkah tegas ini diambil menyusul sorotan dari sejumlah media online di Provinsi Riau yang mengklaim aktivitas penambangan di Sijunjung telah merusak lingkungan. Secara khusus, keruhnya aliran Sungai Batang Kuantan, yang mengalir dari Sijunjung hingga ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi perhatian serius, terutama menjelang perhelatan budaya Pacu Jalur di Kuansing.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensah, S.IK, MH, menyisir seluruh kecamatan, termasuk Koto VII, Kupitan, Sijunjung, IV Nagari, dan Kamangbaru. Selama operasi berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang aktif. Sebagai tindakan tegas dan untuk mencegah aktivitas serupa di kemudian hari, sejumlah bedeng semi permanen dan peralatan yang diduga digunakan untuk menambang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada warga yang mengakui kepemilikan aset tersebut dan dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat setempat.

“Ya, dari pada menimbulkan pro kontra dikemudian hari dan menimbulkan bahan gorengan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, maka semua material bedeng-bedeng mencurigakan itu pun dimusnahkan,” tegas Kapolres Willian Harbensah.

Selain penindakan, aparat juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penambangan ilegal serta ancaman hukumannya.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensah, didampingi Kasat Reskrim AKP Andri. H, membenarkan bahwa operasi tersebut berjalan lancar. Ia menyatakan bahwa saat penelusuran, kondisi air sungai terpantau relatif normal. Hal ini sedikit berbeda dengan laporan pengecekan oleh tim Polda Sumbar beberapa hari sebelumnya yang menyebutkan air sedikit keruh akibat hujan di hulu.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Sijunjung yang ikut peduli dengan masalah ini. Menjaga kondisi lingkungan dan ekosistem alam juga hal penting,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran serta wartawan di Sijunjung yang telah memberikan informasi berimbang kepada pihak kepolisian.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya serentak yang juga dilakukan di wilayah hukum Polres Pasaman dan Pasaman Barat untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan di Sumatera Barat.(SP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *